Bos PT Diratama Jaya Mandiri itu diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan.
Bersamaan dengan Irfan, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Lejardo pte ltd, Bennyanto Sutjiadi, dan Direktur PT Karsa Cipta Gemilang, Azra Muharman.
Irfan Kurnia Saleh merupakan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dari unsur swasta pada kasus tersebut.
Tersangka Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway merupakan Presiden Direktur PT Diratama Jaya Mandiri.
Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway merupaka tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter angkut AW-101
Tersangka Irfan Kurnia segera diadili atas kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW)-101 di TNI AU tahun 2016-2017
Dengan dilimpahkannya berkas dakwaan Irfan Kurnia, status penahanan terdakwa sepenuhnya menjadi wewenang pengadilan tipikor.
Tindak pidana itu dilakukan Irfan bersama-sama dengan sejumlah pihak lainnya.
Hal itu terungkap saat tim jaksa KPK membacakan surat dakwaan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh.